Kepala Sekolah dari MAN di Gorontalo, yang dikenal dengan inisial RB, menjelaskan bahwa hubungan kedekatan antara D dan P sudah terjalin sejak tahun 2022. "Anak ini memiliki kemampuan dalam karya ilmiah dan guru ini berperan sebagai pembimbingnya," ungkap RB pada Jumat (27/9/2024). Namun, laporan mengenai hubungan mereka kembali muncul pada tahun 2023. Untuk menjaga reputasi mereka, RB melakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap D dan P, di mana keduanya membantah adanya hubungan spesial dan menyatakan bahwa kedekatan mereka hanya sebatas guru dan murid.
Meskipun demikian, pada awal tahun 2024, RB menerima laporan dari istri D mengenai dugaan hubungan terlarang antara suaminya dan P. Istri D datang ke rumah RB untuk melaporkan masalah ini. "Beliau berharap agar saya dapat membina siswa ini dan oknum guru ini," jelas RB. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, RB memutuskan untuk memberikan sanksi kepada keduanya.
Kepala Polres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa video asusila tersebut direkam pada 6 September 2024 oleh seorang teman P dari sekolah lain. Rekaman tersebut dilakukan di rumah teman P dengan tujuan untuk menunjukkan kepada istri sah D. Deddy juga menjelaskan bahwa hubungan antara P dan perekam adalah baik. "Tanpa hubungan baik, tidak mungkin dia bisa menyediakan tempat untuk melakukan tindakan tidak senonoh," tambahnya.
Lebih mengejutkan, Deddy menyatakan bahwa tindakan asusila pertama kali terjadi pada awal Januari 2024 di salah satu ruangan sekolah. "Itu terjadi di sekolah," tegasnya.